Beberapa hari yang kemudian telah beredar Juknis BOS 2016 (sebenarnya belum resmi, namun sebuah rencana yang masih diuji publik). Ada beberapa perubahan fundamental dalam Juknis BOS 2016 ini bila dibanding dengan Juknis BOS 2015 lalu.
Diantara penggunaan dana Bos oleh Sekolah:
Lihat juga agenda pencairan dana BOS
dan juknis BOS Sekolah Menengan Atas 2016
![]() |
| download juknis bos 2016 |
Diantara penggunaan dana Bos oleh Sekolah:
- Pembelian dan perawatan perangkat komputer
- Desktop/workstation maks 4 (SD) dan 7 (SMP)
- Printer atau printer plus scanner maks 1 unit
- Laptop maks 1 unit seharga maks Rp 6 juta
- Proyektor maks 2 unit seharga maks Rp 5 juta/unit
Pengurangan alokasi BOS untuk honorer sekolah.
Tahun 2015 kemudian alokasi dana BOS untuk honorer sekolah diberikan maksimal 20% namun pada 2015 akan diberikan sebesar 15% saja.- Honor bulanan guru dan tenaga kependidikan
- Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
- Pegawai manajemen (termasuk manajemen BOS SD)
- Pegawai perpustakaan
- Penjaga Sekolah
- Satpam
- Pegawai kebersihan
- Untuk sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total, dimana pengangkatan atas persetujuan Disdik Kab/Kota dengan pertimbangan prinsip pemerataan distribusi.
Lihat juga agenda pencairan dana BOS
dan juknis BOS Sekolah Menengan Atas 2016
Nih Juknis Bos 2016
Reviewed by operator sekolah
on
Oktober 06, 2014
Rating:
Reviewed by operator sekolah
on
Oktober 06, 2014
Rating:

Tidak ada komentar: