Berita Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

Berita Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS
Setelah sebelumnya saya membagikan Kisi-kisi Soal UKG 2015 kepada anda, maka pada kesempatan Kali ini saya akan kembali membagikan berita penting mengenai Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Pemerintah. Mungkin banyak sahabat blog Operator Sekolah yang menunggu berita resmi dari Pemerintah mengenai tindak lanjut dari tuntutan Honorer untuk menjadi salah satu Abdi Negara (PNS), maka di sini anda akan menemukan jawaban dari apa yang anda ingin ketahui. Pada tanggal 05 Oktober 2015 kemaren, BKN telah memberikan berita penting mengenai tindak lanjut dari tuntutan para Honorer ini, namun sebelum anda mengetahui berita selengkapnya alangkah baiknya anda juga membaca pengertian dari Honorer. Di bawah ini saya berikan sedikit pengertian dari apa yang dimaksud dengan Honorer.


Pengertian Pegawai Honorer

Pekerja Honorer adalah mereka yang bekerja secara tidak tetap yang upah mereka dibayar secara bulanan, tanpa memperhatikan jumlah hari kerja pekerja atau pegawai yang tidak (atau belum) diangkat sebagai pegawai tetap atau setiap bulannya menerima honorarium (bukan gaji).
Jika kita telaah secara mudah maka pengertian Honorer adalah Pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah, namun belum di angkat oleh negara untuk menjadi (PNS) dan setiap bulannya mereka menerima honorarium.


Setelah anda membaca pengertian dari Honorer, maka anda telah mengerti dengan apa yang dimaksud dengan pegawai Honorer. Pada kesempatan berikutnya, silahkan anda baca juga Berita Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS di bawah ini :

Jakarta-Humas BKN, Kualitas, Kapasitas dan Kompetensi Tenaga Honorer K2 yang direncanakan diangkat menjadi CPNS membutuhkan upaya dan terobosan bagi banyak pihak, baik Instansi Pusat maupun Daerah. Upaya menyelaraskan dan meningkatkan kualitas sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat dengan berbagai upaya. Namun demikian, ada kewajiban yang harus juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait kualifikasi persyaratan pengangkatan beberapa formasi yang ada. Salah satu hal yang berpotensi menjadi masalah adalah ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan honorer dengan jabatan yang saat ini dikerjakan. 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai melakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu dan beberapa instansi termasuk BKN, Jumat (2/10) menjelaskan bahwa tidak semua Honorer akan langsung menempati formasi yang ada. “Daerah wajib mengupayakan untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan tenaga honorer dengan menyekolahkan mereka jika pengangkatan honorer menjadi CPNS dilaksanakan,” ujar Bima. Kualifikasi yang dimaksud adalah terpenuhinya persyaratan seseorang untuk menjadi CPNS dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan sesuai peraturan yang berlaku, seperti jabatan Guru dan Perawat. Bima menambahkan bahwa sesuai undang-undang ASN, daerah juga berkewajiban memberikan peningkatan kualitas CPNS yang apabila tidak dilakukan akan bisa mendapatkan sanksi. 


Pada kesempatan itu juga Bima menegaskan bahwa data-data Honorer yang ada di database BKN akan disesuaikan dengan usulan yang disampaikan oleh daerah. “Apabila ada nama-nama yang diusulkan oleh daerah tetapi tidak ditemukan di database BKN, maka akan ditolak,” tegas Bima. Bima juga mengingatkan masyarakat agar waspada atas berbagai upaya penipuan seiring dengan pembahasan kebijakan pengangkatan tenaga honorer. Lebih lanjut Bima menjelaskan bahwa namanya sudah pernah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan keterangan adanya penerimaan CPNS jalur khusus.

Sumber : BKN

Demikian sedikit artikel berita yang dapat saya sampaikan kepada anda, semoga artikel di atas bermanfaat bagi anda.
Berita Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Berita Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Reviewed by operator sekolah on Oktober 05, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.