PNS / ASN Wajib Mengisi Sistem e-Kinerja

PNS / ASN Wajib Mengisi Sistem e-Kinerja
Salam bahagia dan sejahtera saya sampaikan kepada anda semua sahabat setia blog Operator Sekolah. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan kembali membagikan informasi mengenai PNS / ASN Wajib Mengisi e-Kinerja. Masih segar di ingatan kita, bahkan sampai sekarangpun masih sedang proses pengerjaan oleh sahabat-sahabat PNS / ASN mengenai program pemerintah e-PUPNS yang berisi data rincian individu PNS. Mungkin sekarang masih banyak para PNS yang dipusingkan dengan pengerjaan e-PUPNS dikarenakan masih banyak kendala di lapangan bahwa dalam mengerjakan e-PUPNS banyak sekali prblem yang kita temukan seperti Lemotnya jaringan server hingga sering terjadi proses logout sendiri pada saat pengisian, bahkan tidak sedikit pula yang mendapatkan halaman berisi tulisan error 500 pada saat memasuki e-PUPNS.



Sebenarnya program-program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah ini sangat bagus demi terwujudnya transparasi pendataan, sehingga dapat menekan angka kerugian / kebocoran anggaran Negara. Akan tetapi Pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam penerapan sistemnya, seharusnya sebelum menerapkan sistem online seperti pengisian e-PUPNS ini, Pemerintah terlebih dahulu menguji publik agar mengetahui kelebihan dan kekurangan dari suatu program yang akan di luncurkan. Jika boleh memberi usulan, saya berharap agar pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas yang mumpuni terlebih dahulu sebelum meluncurkan suatu program. Fasilitas yang saya maksud adalah server pusat yang memadai, jaringan yang merata di seluruh Indonesia dan kecepatan pengiriman data yang harus di tingkatkan, sehingga tidak akan ada lagi yang merasa dirugikan.

Demi menyingkat waktu, langsung saja saya berikan informasi penting mengenai PNS / ASN Wajib Mengisi e-Kinerja. Di bawah ini adalah berita resminya yang berhasil saya kutip dari website www.menpan.go.id.


BATAM – Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem ini, e-kinerja untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil. Dengan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. 

Dimanapun berada dapat mengisi, seperti halnya sms,” ujar Setiawan pada acara Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang di Batam, Kamis (08/10). Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, ASN wajib memiliki target dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. 

“Kami ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana Menurut Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan. Bima menambahkan, dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya.

Sumber : MENPAN

Setelah membaca berita di atas, bagaiman tanggapan anda semua mengenai peluncuran program yang satu ini ?? Kita doakan bersama agar peluncuran sistem ini juga di barengi dengan fasilitas online yang memadai agar dapat mempermudah dalam proses pengentrian data.

Demikan sedikit artikel yang dapat saya sampaikan kepada anda, semoga artikel di atas bermanfaat bagi anda.
PNS / ASN Wajib Mengisi Sistem e-Kinerja PNS / ASN Wajib Mengisi Sistem e-Kinerja Reviewed by operator sekolah on Oktober 09, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.