Catat, Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) - UN Tahun 2020 Dibatalkan
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease (Covid-19) ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di
seluruh Indonesia.
Isi Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease (Covid-19), menyatakan bahwa
Catat, Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) - UN Tahun 2020 Dibatalkan
Reviewed by operator sekolah
on
Maret 24, 2020
Rating:
Tidak ada komentar: