
Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 57 Tahun 2020 WFH bagi PNS/ASN diperpanjang sampai 4 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah/work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
SE MENPAN NOMOR 57 TAHUN 2020 WFH BAGI PNS/ASN SAMPAI 4 JUNI 2020
Reviewed by operator sekolah
on
Mei 28, 2020
Rating:
Reviewed by operator sekolah
on
Mei 28, 2020
Rating:
Tidak ada komentar: