Kemendikbud: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Di Masa Pandemi Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Kemendikbud: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Di
Masa Pandemi  Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isu kenaikan uang kuliah
tunggal (UKT) yang sejak kemarin (2/6/2020) ramai menjadi perbincangan warganet
di media sosial. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt
Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa
Kemendikbud: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Di Masa Pandemi Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kemendikbud: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Di Masa Pandemi  Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Reviewed by operator sekolah on Juni 03, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.