Berita gembira datang untuk pegawai bank swasta yang ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta. Pasalnya pemerintah akan mengucurkan dana BLT Rp. 600,000 bagi karyawan bank swasta yang bergaji di bawah RP. 5.000.000,-
Dilansir Kompas.com, pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengata
kan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang. Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).
Tentunya ini akan menjadi berkah tersendiri untuk yang layak menerimanya. Kita tunggu saja info selanjutnya.
Baca Juga : Cara Daftar Kartu Prakerja Yang Benar
Tidak ada komentar: